Kamis, 09 Desember 2010

Peran Atase Ketenagakerjaan untuk Meningkatkan Perlindungan TKI di Luar Negeri


Saat ini belum semua negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memiliki Atase Ketenagakerjaan. Padahal keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk melayani penempatan dan perlindungan TKI serta membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh TKI di luar negeri.

Oleh karena itu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pembenahan  dan penguatan kelembagaan perwakilan RI di bidang ketenagakerjaan yang dapat dilakukan dengan pengembangan penempatan dan peningkatan peranan atase ketenagakerjaan di negera- negera penempatan TKI.

Demikian dikatakan Firdaus Badrun, Ses. Ditjen Binapenta Kemenakertrans di sela-sela seminar Penguatan Fungsi Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatut Atase Teknis dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (6/12).

Acara ini dibuka secara remsi oleh Djuharsa M. Djajadiharja, Kepala Balitfo Kemenakertrans yang mewakili dan membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Turut hadir dalam kesempatan ini Besar Setyoko, Sekjen Kemenakertrans, Ismadi Ananda Deputi Bidang Kelembagaan Men PAN serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenakertrans.

Firduas Badrun mengatakan atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja yang diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, melakukan penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI,legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.

“Keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya,” kata Firdaus Badrun.

Dikatakan Firdaus, tak semua negara penempatan memiliki atase ketenagakerjaan.sehingga upaya perlindungan TKI di sebagian negara penempatan dinilai belum maksimal. Apalagi kebanyakan masih berstatus staf teknis, belum dikategorikan diplomat sehingga dalam menjalankan tugasnya belum maksimal.

Saat ini Kemenakertrans memiliki 10 atase ketenagakerjaan di sembilan negara yaitu Malaysia, Hongkong, Saudi Arabia (Riyadh dan Jeddah), Persatuan Emirat Arab (Abu dhabi), Brunei Darussalam, Kuwait, Korea Selatan, Singapura, Qatar dan satu kepala bidang ketenagakerjaan di KDEI Taiwan,

“Saat ini tengah dilakukan komunikasi yang instensif dengan Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan status staf teknis ketenagakerjaan menjadi Atase. Koordinasi pun dilakukan untuk pembenahan personi baru dan pembinaan karier untuk calon-calon atase, “ kata Firdaus.

Kemenakertrans kembali mengusulkan penambahan atase ketenagakerjaan baru yang akan ditempatkan di Jepang. Sebelumnya usulan penambahan atase di negara Jordania, dan Suriah telah disetujui dan sedang mengikuti orientasi pembekalan dan akan mulai ditempatkan pada Januari 2011. Sedangkan usulan atase di Oman, ternyata belum bisa dilaksanakan karena belum ada perwakilam RI.

“Selain itu, dibutuhkan pula penambahan asisten staf teknis ketenagakerjaan di negara-negara penempatan seperti contohnya di Malaysia dan Arab Saudi untuk memaksimalkan pelayanan dan perlindungan TKI. “kata Firdaus.

Selain untuk perlindungan tenaga kerja, kata Firdaus, peran atase juga dibutuhkan untuk membuka pasar kerja dengan menjalankan "market intelligence" sehingga diharapkan para atase ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan fungsi konsuler, ekonomi dan kemungkinan fungsi politik yang ada di negara penempatan mereka.

Untuk ke depannya, tambah Firdaus, Idealnya kebijakan penempatan atase perlu dilakukan di setiap negera penempatan TKI yang mempekerjakan lebih dari 200 TKI. Selain itu, pemerintah akan terus melakukan pembinaan atase ketenagakerjaan secara reguler dan mengembangkan komunikasi sistem informasi online untuk memudahkan koordinasi sistem pelaporan dan pendataan TKI.

1 komentar:

  1. Assalamualaikum maaf jika lewat tempat ini saya publikasikan kisah sukses saya.. senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman-teman disini. barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan. Beberapa waktu yang lalu perusaan percetakan saya dirundung hutang yang cukup besar. Hal itu di akibatkan melonjaknya harga kertas dan tenaga upah yang harus saya bayar kepada para karyawan saya. Sementara itu beberapa tender yang nilainya cukup besar gagal saya menangkan. Akibatnya saya harus menjaminkan mobil saya untuk meminjam hutang dari bank. Namun hal itu belum cukup menutup devisit perusaan. Bahkan pada akhirnya rumah beserta isinya sempat saya jaminkan pula untuk menutup semua beban hutang yang sedang dilanda perusaan. Masalah yang begitu berat bukan mendapat support dari istri justru malah membuat saya bersedih bahkan sikapnya sesekali menunjukan rasa kecewa. Hal itu di sebabkan semua perhiasan yang sempat saya hadiahkan padanya turut saya gadaikan. Disaat itulah saya sempat membaca beberapa situs yang bercerita tentang solusi pesugihan Danah Gaib tanpa tumbal dari MBAH SUROPALA dan akhirnya saya menghubungi beliau. Kata MBAH SUROPALA pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan Danah Gaib. Tanpa pikir panjang semua petunjuk MBAH saya ikuti dan hanya 3 hari. Alhamdulilah akhirnya danah gaib yang saya minta benar benar ada di rekening saya. Perlahan hutang-hutang saya mulai saya lunasi. Perhiasan istri saya yang sempat saya gadaikan kini saya ganti dengan yang lebih bagus dan lebih mahal harganya. Dan yang paling penting bisnis keluarga yang saya warisi tidak jadi koleps. Jika ingin seperti saya silahkan minta bantuan kpd beliau karna cuma beliau yg behasil membantu saya telpon MBAH SUROPALA di nomer +6285~319~483~234 ...


    BalasHapus